Ucapan Natal yang diucapkan oleh umat muslim memang menjadi polemik. Ada yang membolehkan dan ada juga yang melarangnya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mengatakan tak ada larangan bagi kaum Muslim untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani. Asal ucapan selamat hari raya itu merupakan ekspresi budaya masyarakat yang hidup berdampingan.
"Kalau sekadar konteks kultural budaya sebagai refleksi persahabatan maka dapat dilakukan dengan berkeyakinan bahwa itu tidak pengaruhi akidah," kata Din sebagaimana dikutip Dream dari Merdeka.com, Selasa 23 Desember 2014.
"Tapi sesuai dengan keperluan. Kalau tidak perlu ya nggak apa-apa, kalau perlu karena ada sahabat baik ya nggak apa-apa," tambah dia.
Menurut Din, pemaknaan agama Islam tidak sempit dengan melarang menghargai dan menghormati hari besar agama lain. Ucapan selamat hari raya kepada umat agama lain dimaksudkan untuk saling menyatakan rasa penghormatan.
"Perayaan Natal meskipun tujuan menghormati Yesus akan tetapi tidak bisa dikaitkan dengan masuk ke akidah," terang dia.
Pendapat saya tentang hal ini, Selagi pengucapannya oleh umat muslim tidak menyinggung umat Kristiani itu sah sah saja. Kita diajarkan untuk menghormati sesama umat beragama di dunia, dan untuk menciptakan kedamaian tanpa ada polemik atau masalah didalamnya. Sekali lagi demi tenggang rasa sesama umat beragama. Ingat semboyan negara kita tercinta "Bhinneka Tunggal Ika" yang artinya : Berbeda beda tapi tetap satu :)
#Selamat Hari Natal bagi Umat Kristiani yang merayakannya, salam kedamaian
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar, mari berdiskusi
-Muhammad Afif